Sabtu, 28 Maret 2015

ARTI LAMBANG SMP NEGERI 2 TAROWANG JENEPONTO




Beberapa bulan usa usai dilantik menjadi Kepala SMP Negeri 2 Tarowang Kab.Jeneponto,H.Idrus,S.Pd meminta kepada Staf TU untuk membuat Lambang/Logo sekolah.Keinginan itupun disambut oleh pihak TU yang dikoordinir oleh Sahabuddin (Elsah) untuk mencoba membuat rancangan Logo.Karena mengalami kesulitan dalam membuat lambang tersebut maka pihak TU meminta bantuan Ardi Irvan,salah seorang alumni SMP Negeri 2 Tarowang tahun 2007 yang kebetulan sarjana komputer yang telah banyak membantu pihak perpustakaan dalam memfungsikan Sistem Otomasi Perpustakaan SMP Negeri 2 Tarowang.Bersama dengan Ardi Irvan,logo/lambangpun digodok dan akhirnya berhasil diwujudkan pada tanggal 28 Maret 2015 dan lambang/logo tersebut telah disetujui oleh Kepala Sekolah dan ditetapkan sebagai Lambang/logo resmi SMP Negeri 2 Tarowang melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor 029/106.05/SMP-013/III/2015 dan diajukan ke Dinas Pendidikan Kab.Jeneponto untuk dilegitimasi.

Lambang/Logo SMP Negeri 2 Tarowang mengandung beberapa arti/nilai filosofi,yaitu:
1.       Dasar segi lima mengadung makna bahwa pendidikan berdasarkan Pancasila,warna dasar biru langit menunjutkan sebuah harapan akan keluasaan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh pelajar dan alumni SMP Negeri 2 Tarowang seluas langit.
2.       Pohon kelapa melambangkan kelak alumni sekolah ini menjadi manusia yang banyak berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat.Dua Batang pohon kelapa menunjukkan angka 2 dan menjadi ciri khas lingkungan sekolah yang dikelilingi oleh pohon kelapa.Dua batang kelapa menunjutkan pula bahwa pendidikan di SMP Negeri 2 Tarowang terdiri dari kurikuler (akademik) dan ekstrakurkuler.Dan menunjutkan pula 2 visi sekolah yaitu “Unggul dalam prestasi dan Teladan dalam budi pekerti yang berlandaskan iptek dan imtak”.Tiga buah kelapa kuning menunjukkan bahwa SMP Negeri 2 Tarowang menyelenggarakan pendidikan dengan 3 hasil yang diharapkan,yaitu penguasaan ilmu pengetahuan (Kognitif),Perbaikan sikap/budi pekerti (Afektif) dan penguasaan berbagai ketrampilan (Psikomotorik).Sembilan pelepah kelapa menunjutkan 9 misi sekolah.
3.       Buku yang terbuka lebar mengandung makna bahwa tidak seorangpun manusia lahir dengan berilmu karena ilmu itu diperoleh dengan belajar dan kunci utama belajar adalah membuka dan mempelajari buku.Warna kuning mengandung makna bahwa manusia lahir mengembang kewajiban untuk menempuh pendidikan/menuntut ilmu.
4.     Tempat obor warna biru menunjutkan lembaga pendidikan tingkat SMP dengan tiga tingkatan kelas,dengan tekad selalu menjaga kebersihan dan kesucian (dua garis putih).
5.     Obor dengan warna merah muda di dalamnya,menunjutkan semangat generasi muda dalam mengejar cita-cita.
6.       Tiga bintang mengandung beberapa makna,yaitu:
a.       Pendidikan berlangsung selama tiga tahun dan siswa harus menuntaskan pendidikannya pada ketiga tahun tersebut;
b.      Pendidikan di SMP Negeri 2 Tarowang adalah tanggungjwab Pemerintah,Orang Tua dan Masyarakat.
c.       Susksesnya pendidikan di dalam lingkungan sekolah berada di tangan Guru,Siswa dan Staf Tata Usaha.
d.       Seorang alumni dikatakan sukses bilamana memiliki 3 ciri yang bersinar,yaitu mengusai berbagai ilmu,memahami berbagai ilmu dan mampu mengamalkan sebagai ilmu sehingga bisa bermanfaat bagi dirinya,keluarga dan masyarakat.
 Rancangan-rancangan Lambang/Logo,
Rancangan ini dibuat oleh Elsah dan dikirim oleh Nurfitria melalui Fb Nurfitria ke Ardi Irvan  
yang sedang kursus Bahasa Inggeris di Bali melalu Fb Ardi Irvan.
 Lambang/logo buatan Ardi Irvan yang pertama sebelum diedit
 Lambang/logo kedua sebelum diedit

 Lambang/logo buatan Ardi Irvan sebelum final
Lambang/Logo ini diipersembangkan oleh:
Sahabuddin (Elsah),Petugas Perpustakaan SMPN 2 Tarowang
Ardi Irvan,Alumni AMPN 2 Tarowang Tahun 2007

Nurfitria,Teknisi Perpustakaan SMPN 2 Tarowang

MAKALAH BAHAYA MINUMAN KERAS BAGI KESEHATAN


 OLEH KELOMPOK BAHASA KELAS IX.B SMP NEGERI 2 TAROWANG
Tempat: Ruang Perpustakaan SMP Negeri 2 Tarowang
Moderator : Muhammad Darwan
Pemateri    : Muhammad Alwi
Notulis      : Wahyu Iskandar
Penilai       : Sahabuddin


KATA PENGANTAR
            Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyajikan tugas makalah tentang “Bahaya Minuman Keras Bagi Kesehatan’’.
Seperti yang kita ketahui, minuman keras merupakan bahan yang dapat merusak generasi muda, baik secara fisik maupun mental, untuk itu sangat penting agar generasi muda dapat mengenali dan menghindarinya untuk kemajuan generasi muda tersebut.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan bimbingannya selama penyusunan makalah ini. Dan kami menyadari bahwa makalah ini tidak sempurna, untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk kemajuan penulis di masa yang akan datang. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi para pembaca.
                                                                                    Bonto Ujung, Maret 2015
                                                                                                Penyusun,

                                                                                     KELOMPOK BAHASA

                                                                                                
 
 






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                                                 i
DAFTAR ISI                                                                                                                ii
BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang                                                                                                             1
B.     Rumusan Masalah                                                                                                       1
C.     Tujuan Penulisan                                                                                                         1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Minuman Keras                                                                                         2
B.     Sebab-sebab orang Minum Minuman Keras                                                                3
C.     Akibat atau Efek Minuman Keras                                                                                4
D.     Mengatasi Penyalahgunaan Minuman Keras                                                                5
BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan                                                                                                                 6
B.     Saran-Saran                                                                                                                 6
DAFTAR PUSTAKA
 
BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Minuman keras adalah minuman yang memabukan dan dapat membahayakan kaum remaja dan harus dijauhi oleh remaja-remaja karena itu akan merusak masa depannya. Remaja merupakan aset negara yang sangat berharga. Seorang remaja bisa merubah dunia dengan pemikirannya. Banyak remaja yang bisa membanggakan Negaranya dengan berbagai prestasinya, tapi berbeda dengan remaja yang hanya bergaul dengan hal-hal yang negatif seperti minum minuman keras yang hanya membuat Negaranya Hancur.
Di era globalisasi ini para remaja sulit membedakan mana hal yang boleh dilakukan dan mana hal yang tidak boleh dilakukan, karena bagi remaja semua hal yang dilakukannya dianggap benar.

B.   Rumusan Masalah
1.      Apa arti minuman keras ?
2.      Apa Sebab-sebab orang Minum Minuman Keras ?
3.      Bagaimana akibatnya jika orang Minum Minuman Keras ?
4.      Bagaimana mengatasi penggunaan dan penyalahgunaan minuman keras ?

C.   Tujuan Penulisan
·         Mengetahui arti minuman keras.
·         Mengetahui Sebab-sebab orang Minum Minuman Keras.
·         Mengetahui akibatnya jika orang Minum Minuman Keras.
·         Mengetahui cara mengatasi penggunaan dan penyalahgunaan minuman keras.
                                   Muhammad Darwan sedang membuka kegiatan Seminar
 
 

 









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Minuman Keras
            Minuman keras / beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras / beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
            Minuman keras meliputi seluruh jenis minuman yang mengandung alkohol (nama kimianya etanol). Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu. Alkohol adalah zat penekan susunan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan. Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi-umbian. Nama yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring),cap tikus,balo dll.
            Alkohol dapat dibuat melalui proses fermentasi (peragian) berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (seperti anggur dan apel), biji-bijian (seperti beras dan gandum), umbi-umbian (seperti singkong), dan madu. Melalui proses fermentasi dapat diperoleh alkohol dengan kadar 14%. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi dapat diperoleh melalui penyulingan. Selain melalui proses fermentasi, alkohol juga dapat dibuat dari etena, suatu produk dari minyak bumi.
            Adapun jenis-jenis Minuman Keras Menurut peraturan Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan, minuman keras dibagi ke dalam tiga golongan. Berdasarkan kadar alkohol di dalamnya, yaitu :
a.       Golongan A         : kadar alkohol 1% - 5% misalnya bir.
b.      Golongan B          : kadar alkohol 5% - 20% misalnya anggur.
c.       Golongan C          : kadar alkohol 20% - 45% misalnya wiskey dan vodka.
Minuman beralkohol mempunyai kadar yang berbeda-beda, misalnya bir dan soda alkohol (1-7% alkohol), anggur (10-15% alkohol) dan minuman keras yang biasa disebut dengan spirit (35-55% alkohol). Konsentrasi alkohol dalam darah dicapai dalam 30 – 90 menit setelah diminum.
       Robi dari Kelompok Nusa sedang mengajukan pertanyaan

B.     Sebab atau Faktor Yang Membuat Orang Meminum Minuman Keras

Akhir-akhir ini banyak pemberitaan tentang orang yang mengoplos minuman beralkohol lalu meninggal, sebenarnya apa sih faktor yang membuat mereka minum-minuman beralkohol?. Padahal didalam agama sudah disebutkan bahwa meminum minuman beralkohol adalah haram. Tapi kenapa masih banyak orang yang mabuk mabukan mungkin akibat beberapa faktor ini yang membuat mereka berhubungan dengan minuman yang merusak tubuh itu. Faktor Yang Membuat Orang Meminum Minuman Beralkohol:
·         Faktor Lingkungan
faktor lingkungan memang mengambil peranan besar dalam pertumbuhaan dan perkembangan seseorang, sifat seseorang terbentuk dan terpengaruh dari lingkungan sekitar dimana dia berada. Maka dari itu jauhkanlah diri anda dari lingkungan yang akan membuat anda menjadi rusak.
·         Faktor Keingintahuan Akan Sesuatu
Ingin merasakan bagaimana rasa dari minuman beralkohol juga akan menjerumuskan kita ke arah yang negatif, alangkah lebih baiknya jika faktor keingintahuan akan sesuatu itu kita arahkan kearah yang lebih positif.
·         Agar Ingin Dibilang Kren
Faktor ini juga yang membuat banyak orang terjerumus ke minuman beralkohol. Temannya si Doi bilang. Bahwa, “kamu gak gaul/kren jika belum ngerasain minuman beralkohol” atau bilangnya gini “kamu masih mudah, ayo minum minuman beralkohol agar kamu gak ketinggalan jaman.” Jadi tidak mau dibilang gak kren dan ketinggalan jaman, akhirnya si Doi terjerumus juga dan minum minuman beralkohol. Astaghfirullah
·         Masalah Kehidupan
Faktor masalah kehidupan yang terjadi pada si Doi, membuat ia melampiaskan masalahnya ke minuman haram. Sehingga sedikit-sedikit ada masalah yang mendera sebagai pelampiasannya meminum minuman beralkohol.
Padahal meminum minuman beralkohol tidak menyelesaikan masalah tapi banyak orang yang melampiasakan masalah kehidupan keminum minuman beralkohol kalau tidak mampu ya yang oplosan pun akan mereka minum juga. Padahal dalam agama kalau ada masalah sebaiknya berdoa kepada Allah SWT agar di selesaikan masalahnya bukan melampiaskan ke arah yang negatif. 
C.     Akibat atau Efek Minuman Keras
a.       Pengaruh terhadap tubuh (fisik dan mental)
Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yaitu :
-          Jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi
-          Usia, berat badan, dan jenis kelamin
-          Makanan yang ada di dalam lambung
-          Pengalaman seseorang minum-minuman beralkohol
-          Situasi dimana orang minum-minuman beralkohol
b.      Resiko intoksikasi (mabuk), menyebabkan cedera dan kematian. Penurunan kesadaran seperti koma dapat terjadi pada keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas dan kematian.
c.       Pengaruh jangka panjang seperti kerusakan jantung, tekanan darah tinggi, stroke, kerusakan hati, kanker saluran pencernaan lainnya, impotensi dan berkurangnya kesuburan, meningkatnya resiko terkena kanker, kesulitan tidur, kerusakan otak, perubahan kepribadian dan suasana perasaan, sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi.
d.      Sebagai tambahan terhadap masalah kesehatan, alkohol juga berdampak terhadap hubungan sesama, finansial, pekerjaan, dan juga menimbulkan masalah hukum .
Sering kita mendengar, membaca, bahkan menyaksikan baik melalui media massa, cetak maupun elektronik, khususnya televisi di tayangkan sebuah atraksi bulldozer yang sedang memusnahkan ribuan bahkan jutaan botol minuman keras yang "di algojoi" oleh Polri bersama pihak terkait lainnya. Sehingga menimbulkan berbagai tanggapan-tanggapan dari berbagai kalangan khususnya dari kalangan Agama sangat bangga akan sikap tegar Polri untuk memberantas peredaran minuman keras sampai keakar-akarnya. Karena minuman keras dapat mengancam eksistensi bangsa kita, yang dalam jangka pendek dapat menggoyahkan stabilitas keamanan dan dalam jangka panjang dapat mengancam masa depan bangsa.
Di dalam Bhagavata Purana (I. 17. 38. - 39) terdapat keterangan mengenai mata rantai kejahatan yang di mulai dari Perjudian, mabuk-mabukan, pelacuran, perkelahian dan kehilangan rasa kasih sayang diantara sesama mahluk hidup yang berakibat munculnya rasa benci dan iri hati. Jika manusia sudah diselimuti oleh sifat benci dan iri hati maka ia akan hilang rasa kegembiraan yang paling besar, dan tidak akan ada kegembiraan maupun ketenangan dihati mereka yang memiliki rasa benci.
Pecandu miras melakukan tidakan kejahatan yg tidak terma'afkan terhadap 
anak cucunya. Karena, ia menyebabkan anak2 mereka terlahir dengan bentuk tubuh yg jelek & akhlak yg buruk, terutama sel2 saraf, tak terkecuali sperma. Penyakit2 yg disebabkan miras sampai kepada keturunan2nya lewat pembuahan sel telur, sehingga 'alaqah (bakal janin) pun menjadi sakit.
e.       Pengaruh Terhadap Ibu Hamil
Miras merupakan salah satu faktor utama terjadinya keguguran. Hal ini dapat menyebabkan seorang ibu mengalami komplikasi2 berbahaya yg bisa membuat meninggal dunia. Jika seorang bayi selamat dari kematian saat ia masih barupa janin di dalam rahim, itu tidak berarti ia telah terbebas dari bahaya-bahaya miras yg disebabkan kedua orang tuanya. Sebaliknya, ia akan manuai busuk yg mereka tanam untuknya, serta menderita karena tekanan gangguan berbahaya 7 penyakit mematikan yg ingin mereka timpakan kepadanya. Anak ini akan menjadi orang menderita, yang tidak mengerjakan dosa dan tidak minum racun.
f.       Toleransi dan Ketergantungan
Pengguna alkohol yang terus menerus dapat mengalami toleransi dan ketergantungan. Toleransi adalah peningkatan penggunaan alkohol dari jumlah yang kecil menjadi lebih besar untuk mendapatkan pengaruh yang sama. Sedangkan ketergantungan adalah keadaan dimana alkohol menjadi bagian yang penting dalam kehidupannya, banyak waktu yang terbuang karena memikirkan (cara mendapatkan, mengkonsumsi dan bagaimana cara berhenti). Pengguna alkohol akan mengalami kesulitan cara menghentikan atau mengendalikan jumlah alkohol yang dikonsumsi.
                         Risaldi dari Kelompok Negara sedang mengajukan pertanyaan

D.    Mengatasi Penyalahgunaan Minuman Keras
Menurut suryadharma, upaya mencegah masyarakat dari pengaruh miras tidak perlu terpaku kepada aturan baku, karena selain agama telah menyatakan larangannya, norma sosial juga tidak membenarkan seseorang untuk mengkonsumsi miras. Karena dalam miras, ada fakta orang yang mabuk akan mudah berkelahi, hilang akal sehingga bisa berbuat menyimpan. Jadi efek mudaratnya jauh lebih besar “katanya”.
1.    Rehidrasi tubuh, etanol yang terkandung dalam minuman alkohol mengakibatkan tubuh mengalami dehidrasi, yang memicu timbulnya sakit kepala, mulut kering dan kelelahan.
2.    Kurangi kafein, sebagian orang percaya kalau kafein bisa mengobati sakit kepala dan migrain akibat mabuk.
3.    Makan, setelah puas bersulam semalaman, bangun tidur di pagi hari dengan kepala berat pasti rasanya tidak enak.
4.    Tidur, alkohol mengacaukan kelenjar pituitari saat anda minum yang berakibat pada siklus tidur.
5.    Olahraga, beberapa jenis olah raga berat seperti kardio, bisa membantu memompa darah melalui ginjal dan hati.
Jika ingin menghindari efek dari alkohol, cara tersehat adalah dengan menjauhi miras dan sejenisnya. Mencegah jauh lebih baik, terutama bagi kesehatan Anda.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan minuman keras, diantaranya:
·         Pendidikan Agama sejak dini
·         Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih saying.
·         Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
·         Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
Mirdawati dari Kelompok Garuda sedang menyampaikan pertanyaan
·         Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampaknegatifnya.







































BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Melihat kondisi sosial, politik, ekonomi dan hukum kita hingga saat ini masih belum stabil, jadi masih pesimis kalau masalah ini dapat diatasi secara tuntas. Kita harus memiliki landasan hukum yang kuat dan mapan sebagai landasan utama untuk megatur proses pembangunan sosial, budaya,ekonomi dan politik serta character building. Merubah suatu budaya atau tradisi sangat sulit dan memerlukan waktu dan proses yang lama. Minuman keras sangat berbahaya bagi penggunanya, semua pihak harus terus berusaha agar penggunaan dan penyalahgunaan dapat dihentikan.

B.     Saran
            Perlunya pemahaman dari generasi muda akan efek negatif dari minuman keras  dan perlu ketegasan pemerintah dan penguasa dalam membatasi atau bahkan menghapuskan minuman keras dari lingkungan.
                Sinta dari Kelompok Bangsa sedang mengajukan pertanyaan
 


DAFTAR PUSTAKA

         http://makalahtugasku.blogspot.com