OLEH: Kelompok Garuda Kelas IX.A
Arista Dewi = Moderator
Alfina Damayanti = Pemateri
Fitriani = Notulis
Pelaksanaan Seminar = Sabtu,4 April 2015
Tempat = Ruang Perpustakaan SMP Negeri 2 Tarowang
Penilai = Nurfitria
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, karena saya dapat menulis karya ilmiah yang berjudul “Narkoba dan
Upaya Pemberantasannya”.
Karya ilmiah ini kami susun secara sederhana.
Karya ilmiah ini dibuat berdasarkan
pengetahuan dari refrensi buku dan informasi dari internet, Semoga karya ilmiah
ini dapat menjadi sarana bagi generasi muda untuk mengetahui bahaya pemakaian
narkoba.
Kami menyadari bahwa penulisan karya
ilmiah ini belum sempurna dan masih banyak kekurangannya. Untuk itu demi
kesempurnaan karya ilmiah ini kami sangat mengharapkan adanya saran, kritik,
dan masukan yang bersifat membangun.
Kami mengucapkan banyak terima kasih
kepada guru dan teman yang telah memberikan saran yang baik kepada kami
dalam menyusun karya ilmiah ini, tak lupa kami juga mengucapkan banyak terima
kasih kepada guru PPKN
yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan kepada kami untuk membuat karya
ilmia ini.
Jeneponto, Maret 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba”
atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan
bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan
akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah
hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan
mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya
saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik,
tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang
begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun
masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja
maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus
narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
B.
Rumusan
Masalah
Untuk memudahkan pembaca memahami
karya tulis ini, maka penulis akan membatasi pembahasan dalam makalah yang
sederhana ini. Sehingga maksud dan tujuan penulis sampai kepada pembaca dan
bisa dilaksanakan dalam menjalani kehidupan sehari hari menuju suasana hidup
yang lebih baik. Adapun batasan masalah yang akan dipaparkan penulis dalam
karya tulis ini adalah :
1.
Pengertian
Narkoba dan jenis-jenis narkoba
2.
Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda
3.
Dampak
Negatif Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda
4.
Kiat
Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda.
C.
Tujuan
Penulisan
Penulisan karya ilmiah dimaksudkan
untuk memberikan informasi secara konferhensif kepada pembaca tentang narkoba
dan bahayanya bagi generasi muda. Sehingga para generasi muda berpikir dua kali
untuk memakainya, sebab narkoba dapat merusak masa depan generasi muda yang
menjadi tumpuan harapan orangtua, agama, bangsa dan negara.
Andi Selvira dari Kelompok Bahasa sedang mengajukan pertanyaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. 1) Pengertian Narkoba
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan
Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh
manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah
pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22
tahun 1997).
Ø Yang termasuk jenis Narkotika adalah
:
1. Tanaman papaver, opium mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,morfina, kokaina, ekgonina, tanaman
ganja, dan damar ganja.
2. Garam-garam dan turunan-turunan dari
morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang
mengandung bahan tersebut di atas.
3. Psikotropika adalah zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang
termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium,
Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital,
Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Ø Zat
adiktif lainnya :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya
adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan
Psikotropika, meliputi :
1.
Minuman
Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan
saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari
dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau
Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3
golongan minuman beralkohol :
a.
Golongan
A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b.
Golongan
B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c.
Golongan
C : kadar etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker).
2.
Inhalasi
( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa
organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan
sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner,
Penghapus Cat Kuku, Bensin.
2) Jenis-jenis Narkoba
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan
menjadi tiga:
a)
Halusinogen, efek dari narkoba bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
b)
Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ
tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung
membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
c)
Depresan, efek dari narkoba yang bisa
menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga
pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan
diri. Contohnya putaw
d)
Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi
narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Ahriani dari Kelompok Bahasa mengajukan pertanyaan
B. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba Pada
generasi Muda
Penyebab penyalahgunaan narkoba pada
generasi muda dapat disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun
eksternal. Oleh karena itu penulis akan memaparkan faktor faktor tersebut
sebagai berikut :
1.
Faktor
Internal : Adalah faktor yang berasal dari diri seseorang.
a)
Keluarga
: Jika hubungan dengan keluarga
kurang harmonis (Broken
Home) maka seseorang akan mudam merasa putus asa dan Frustasi. Akibat lebih
jauh, orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan menjadi konsumen
narkoba.
b)
Ekonomi
: Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi
pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian
yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah
terjerumus jadi pengguna narkoba.
c)
Kepribadian
:Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang
lain maka lebih mudah terjerumus kejurang narkoba.
2. Faktor Eksternal : Berasal dari luar seseorang. Faktor
yang cukup kuat mempengaruhi seseorang.
a)
Pergaulan
: Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang
kelembah narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman. Terlebih bagi
seseorang yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah
terjerumus.
b)
Sosial
/Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki
organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Kebanyakan zat dalam narkoba
sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai
alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status
sosial, ingin melupakan persoalan, dan lain lain, maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan
ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan. Tingkatan penyalahgunaan biasanya
sebagai berikut:
a)
Coba-coba
b) Senang-senang
c) Menggunakan pada saat atau keadaan
tertentu
d) Penyalahgunaan
e) Ketergantungan
C. Dampak Negatif Penyalahgunaan
Narkoba Pada generasi Muda
Bila narkoba digunakan secara terus
menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan
psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan
organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada
seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba
dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1.
Dampak
Fisik:
a)
Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi .
b)
Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot
jantung, gangguan peredaran darah
c)
Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
d)
Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
e)
Sering
sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan
hati dan sulit tidur
f)
Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan
fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan
fungsi seksual
g)
Dampak
terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan
periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
h)
Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya
i)
Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba
melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan
kematian
2.
Dampak
Psikis dan Sosial bagi pemakai narkoba antaralain :
a)
Lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
b)
Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
c)
Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
d)
Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
e)
Cenderung
menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
f)
Gangguan
mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
g)
Merepotkan
dan menjadi beban keluarga
h)
Pendidikan
menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila
terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya
sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial
seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif,
dll. Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam
masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di
masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba,
maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba,
mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun
semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah
pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah
menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular
dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari
pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan
kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya
manusia bagi bangsa.
Jufriadi dari Kelompok Bangsa sedang mengajukan pertanyaan
D. Bagaimana Mengatasi Penyalahgunaan
Narkoba Pada Generasi Muda
Upaya pencegahan terhadap penyebaran
narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita
bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat
harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak
kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat dilakukan adalah
melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan
tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua
siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah
harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya,
karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar
lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak yang masih rentan akan
pengaruh budaya asing.Banyak hal yang masih bisa dilakukan untuk mencegah
remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus
penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu :
1.
Primer,
sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran
informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi
pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi
ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk
materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2.
Sekunder,
pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan
(treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 –
3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi
dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.
Tersier,
yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses
penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12
bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi
dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan
kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan
konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari penulis
optimisi anak didik akan terjaga dan terawasi dari penyalahgunaan narkoba dan
bahaya narkoba.Sehingga harapan semua komponen masyarakat untuk menelurkan
generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan
dengan baik.
Erlan Aidil dari Kelompok Nusa mengajukan pertanyaan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian makalah yang disusun
kami menyimpulkan bahwa terjadinya penyalahgunaan narkoba pada generasi muda
dapat disebabkan oleh dua faktor yakni : faktor interna dan eksternal. Tetapi
pada akhirnya narkoba hanya menghancurkan masa depan, sehingga dibutuhkan
kepedulian orang tua, insan pendidik, tokoh masyarakat dan instansi
pemerintahan dalam membina generasi muda. Agar mereka bisa bebas dari bahaya
narkoba.
Sebagai anak bangsa yang menjadi
tumpuan orangtua, masyarakat, negara dan agama sudah saatnya kita berkata,”Katakan
tidak pada Narkoba” atau say “ No To Drugs”. Dengan tidak
terjebak pada penyalahgunaan narkoba kita bisa lebih berprestasi dan mandiri.
Jangan kita sia-siakan masa depan yang lebih baik hanya karena ingin mendapat
kenikmatan sesaat yang dapat mengahancurkan fisik dan menganggu kesehatan
mental dengan mencoba coba menggunakan narkoba.
B. Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, hal ini disebabkan karena keterbatasan ilmu yang
melekat dalam diri kami. Oleh karena itu saran dan kritikan akan makalah dari
pembaca sangat membantu dalam penyempurnaan makalah ini.
Semoga kita senantiasa terhindar
dari bahaya narkoba, mari kita isi waktu luang dengan kegiatan kegiatan yang
bermanfaat yang dapat meningkatkan kualitas diri kita. Seperti berolahraga,
aktif di kegiatan majelis ta’lim pelajar (ROHIS) dan lain sebgainya.
Dengan demikian berarti kita dapat
menjadi anak yang berbakti kepada kedua orangtua, dengan senantiasa berusaha
sekuat tenaga membahagiakan mereka. Dengan membahagiakan mereka tampa kita
sadari kita telah membuka pintu pintu kemudahan dan kesuksesan bagi diri kita
sendiri di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Tanjung
Mastar’ain H. BA. 2010. Hidup Indah Tampa Narkoba. Edisi ke-2.
Jakarta : Letupan Indonesia
Libertus
Jehani & Antoro dkk. 2006. Edisi ke-1 Mencegah Tterjerumus Narkoba.
Jakarta : Visimedia
Suryono
siswanto. 2001. Penanggulangan bahaya Narkoba : Media informasi dan
edukasi Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta : Kemitraan Peduli
Penanggulangan Bahaya Narkoba
Indonesia
Kepolisian : Satgas Luhpen Narkoba. 2011. Penanggulangan Penyalahgunaan
Bahaya Narkoba : dengan teknik pendekatan yuridis, psikologis, medis dan
religius. Jakarta : Sekretariat subdit Bintibmas Ditbimmas Polri
Partodiharjo
Subagyo dr. 2006. Kenali Narkoba dan musuhi Penyalahgunaanya.
Jakarta : Esensi
Darman
Flavianus. 2006. Edisi ke-1. Mengenali Jenis dan Efek Buruk Narkoba.
Jakarta : Visimedia